Ketua Bawaslu Jakarta Timur Bersama Dua Anggota di Laporkan ke DKPP

    Ketua Bawaslu Jakarta Timur Bersama Dua Anggota di Laporkan ke DKPP
    Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu Republik Indonesia

    Jakarta, Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), terkait dengan dugaan ketidakprofesionalan dalam bekerja.

    Diketahui Ketua dan dua Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur tersebut diduga melindungi salah satu Komisioner KPU Kota Jakarta Timur yang diduga bermasalah.

    Kasus ini bermula dari laporan masyarakat berinisial AF, terhadap salah satu Komisioner KPU Kota Jakarta Timur berinisial CKYP, yang diduga melakukan pelanggaran kode etik, namun kasus tersebut pada saat pleno Ketua dan Dua Anggota Bawaslu Kota Jakarta Timur bersepakat tidak melanjutkan kasus tersebut tanpa adanya alasan yang jelas

    Dalam kasus tersebut CKYP selaku komisioner KPU Kota Jakarta Timur diduga merekayasa hasil verifikasi factual dukungan terhadap proses pencalonan calon anggota DPD dapil DKI Jakarta 

    "Kita telah bersumpah untuk selalu menjujung tinggi Undang-undang dan Peraturan Bawaslu. Tagline kita bersama Rakyat awasi pemilu, bersama Bawaslu tegakan keadilan pemilu, bagaimana caranya kita menegakkan pemilu jika pengawas pemilu melindungi para pelanggar kode etik itu sendiri". - Ucap pelapor saat dikonfirmasi media (red.resky) 

    dkpp bawaslu jakarta timur
    Riki Pratama

    Riki Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Kampanye Perdana di Pilpres 2024, Anies...

    Artikel Berikutnya

    Deklarasi dan Rakernas Aliansi Relawan Indonesia...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Tags