4 NAMA PEJABAT DIDUGA OKNUM PELAKU MAFIA TES CAT CPNS 2021 Kab Mamasa. 

    4 NAMA PEJABAT DIDUGA OKNUM PELAKU MAFIA TES CAT CPNS 2021 Kab Mamasa. 
    Potret menujukan bahwa adanya 4 NAMA PEJABAT DIDUGA OKNUM PELAKU MAFIA TES CAT CPNS 2021 Kab Mamasa.

    Kasus Kecurangan Dalam Penerimaan Cat CPNS Kab Mamasa Tahun 2021, Diduga Melibatkan Beberapa Nama Petinggi Pejabat Teras Kab Mamasa, Hal Tersebut Dengan Memakai joki dan melakukan settingan Perangkat Komputer (PC) pada tes CAT CPNS 2021 bekerjasama dengan oknum-oknum di Badan Kepegawaian Daerah diantaranya Kepala Badan Agustina, Surahmat Musa Kabid di Kepegawaian, Endang Ramlan, H.syukur (Sekda Mamasa) selaku fasilitator juga serta oknum lainnya dalam penyelenggaraan tes CAT.

    Tindakan kejahatan ini secara bersama sama dilakukan secara melawan hukum melakukan pelanggaran UU ITE, Mengenai manipulasi nilai seleksi CPNS, hal ini dapat dikaitkan dengan perbuatan yang dilarang dalam Pasal 35 UU ITE, dimana ketentuan pidana terhadap pelanggaran Pasal 35 UU ITE tersebut yaitu ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun dan/atau denda paling banyak Rp12 miliar. Di sisi lain, apabila dugaan manipulasi itu sebelumnya didahului dan berkaitan dengan suap atau pemberian kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, maka perbuatan ini dapat dijerat menggunakan Pasal 5, Pasal 11, Pasal 12 UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 13 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Tindakan ini juga merupakan tindakan perjokian mengandung unsur pidana berupa tindakan pemalsuan sesuai Pasal 55 dan Pasal 263 KUHP dengan ancaman pidana 6 (enam) tahun penjara.

    Hal ini sangat merusak citra kabupaten mamasa, citra generasi mamasa dan citra PNS dikabupaten mamasa berkat ulah licik dan picik oleh oknum diatas.

    Dengan Kejadian Itu, Riki Mengungkapkan Akan Segera Melaporkan Hal Tersebut Di Mabes Polri Serta Mahkamah Agung Dan KPK RI Di Jakarta. Jika Perlu Kita Turunkan Massa Untuk Hal Tersebut. Demi Mamasa Jauh Lebih Baik Di Masa Yang Akan Datang, "Pungkas nya 18/12/23

    Tiga diantara 19 orang yang didiskualifikasi tersebut telah memberikan keterangan resminya dalam bentuk rekaman, serta pengakuan salah satu oknum yang terlibat dalam proses penyediaan perangkat komputer/penyelenggara. Mulai dari proses awal, hal teknis hingga cara cara oknum diatas dalam melakukan kejahatannya. 

    Jangan loloskan antek-antek penguasa seperti ini, merusak nama baik mamasa, diktator dan berkuasa sewenang wenang.

    Tirani kekuasaan ini harus kita hentikan bersama, tolak semua generasinya untuk berkiprah di mamasa, usir semua antek anteknya yang telah merusak mamasa. Mereka adalah kelompok Penguasa Rakus yang jahat, tampangnya agamis tapi watak dan tabiatnya jahat serta picik, ingin menguasai mamasa secara terus menerus.

    Petisi

    1. Tolak Syukur jadi Pj. Bupati Mamasa

    2. Laporkan Dugaan dugaan praktek KKN ke kejaksaan tinggi sulawesi barat dan KPK.

    3. Jangan Pernah pilih anak anaknya dalam pemilihan apapun. 

    Satukan tekad kawan kawan kita demonstrasi besar besaran.

    cpns 2021 bedah kasus kab masama
    Riki Pratama

    Riki Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Serah terima jabatan Kepala Desa mekar jaya,...

    Artikel Berikutnya

    Proyek IKN Jadi Perdebatan Memanas Cawapres

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags