KABUPATEN BOGOR - Beredar surat undangan Penawaran Bimbingan Teknis (Bimtek) “Penyuluhan Hukum dan Pengelolaan Keuangan Desa se-Kabupaten Bogor Tahun 2023” kepada Kepala Desa se-Kab. Bogor yang diadakan oleh Yayasan Meraki Management Indonesia dan diduga berkolaborasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, hal itu menuai kontroversi.
Dalam undangan yang beredar di media sosial itupun akhirnya viral, mengingat nilai biaya kontribusi yang terbilang fantastis yaitu Rp 10 juta per kepala desa. Giat tersebut direncakan pada tanggal 12-15 Desember 2023 di Ibis Trans Studio Hotel, Kota Bandung.
Menanggapi viralnya undangan tersebut, Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Bogor mengecam acara tersebut.
“Acara itu sangat tidak bermanfaat apalagi setiap peserta diharuskan membayar Rp 10 juta per kepala desa (Kades). Di Kab. Bogor sendiri ada 435 Kades, tentu ini nilai fantastis yaitu sekitar Rp 4, 35 miliar, ” papar Iwan Suhendar selaku Koordinator Mahasiswa kepada media. Kamis, (07/12/2023).
“Banyak masyarakat Kab. Bogor yang masih kurang mampu dan jauh dari kata layak, kesejahteraan rakyat tidak tercapai, seharusnya Kejari Kab. Bogor peduli dan memikirkan masyarakat Kab. Bogor, jangan malah berfoya-foya mengadakan Bimtek, ” tegas Iwan, sapaan akrabnya.
Terakhir, Iwan mengatakan, “Apa kompetensi dari Yayasan tersebut untuk mengadakan acara tersebut, dan juga apa korelasi dari yayasan tesebut dengan Kejari Kab. Bogor. Kita minta diungkap, atas siapa dalang / aktor intelektualnya perihal acara itu, ” ucapnya.
Kemudian, ditemui terpisah, salah satu warga yang mendengar akan hal itu menyampaikan sangat kecewa.
“Saya sangat kecewa kang, melihat tingkah laku pejabat kita ini, di tengah sulitnya ekonomi, mereka malah menghabiskan anggaran untuk hal yang tidak jelas, apalagi acaranya di hotel di Bandungc tentu ini menghabiskan banyak akomodasi, ” ungkap narasumber yang tidak mau disebutkan namanya ini.
Sebelumnya, beredar undangan kepada Kepala Desa se-Kab Bogor untuk Bimtek ini, yang mana dalam undangan tersebut diketahui dan diteruskan kepada Bupati Kab. Bogor, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. Bogor, Ketua Apdesi Kab. Bogor, dan Camat se-Kab. Bogor. (red*)