Pernyataan Mahfud MD Suami Korupsi Karna Faktor Istri : Adv. Addiba Uzma Ashri Tegas Membantah

    Pernyataan Mahfud MD Suami Korupsi Karna Faktor Istri : Adv. Addiba Uzma Ashri Tegas Membantah
    Adv Adiba Uzma Ashri, S.H, C.Med Seorang Advokat Peradi dan Aktivis Perempuan

    SIARAN PERS

    Sabtu, 23 Desember 2023

    Adv Adiba Uzma Ashri, S.H, C.Med Seorang Advokat Peradi dan Aktivis Perempuan mengkritik pernyataan Cawapres nomor urut 3 Yaitu Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., dikenal dengan nama Mahfud MD yang mengatakan banyak Koruptor masuk penjara karena tuntutan istri. (12/12/23) 

    Adiba sangat mengecam dan sangat menyayangkan atas pernyataan yang di lontarkan oleh Mahfud Md yang telah Memojokkan dan Melukai Perempuan Indonesia. Korupsi adalah suatu bentuk ketidakjujuran atau tindak pidana yang dilakukan oleh seseorang atau suatu organisasi yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan, untuk memperoleh keuntungan yang haram atau penyalahgunaan kekuasaan untuk keuntungan pribadi seseorang."Tegas Addiba

    Korupsi itu tidak memandang jenis kelamin maka saya menyampaikan bahwa tandanya Mahfud MD tidak mampu memahami Isu Gender. Kendati data dan Fakta di lapangan pelaku korupsi terbanyak di tunjukkan dan dilakukan oleh kaum laki-laki , adapun terjadinya perbuatan Korupsi karena faktor dari perempuan atau ( istri ). Sudah bisa di pastikan laki - laki atau suami tidak punya pendirian baik dalam Sikap konsisten , dan komitmen dalam dirinya untuk tidak mengambil yang bukan haknya. dan itu merupakan penyakit mental individu yang parah dan saat ini di miliki pelaku tindak pidana korupsi . lagi pula , Saat ini sudah banyak kok Perempuan-Perempuan mandiri dan merdeka secara Finansial tanpa ketergantungan kepada laki-laki, "Ucap Adiba

    Dikatakan Adiba bahwa Banyak pula istri-istri yang malah ikut bekerja untuk membantu Perekonomian keluarganya. Tandanya apa? Justru Peran Istri lah yang mendukung Para suami untuk mencegah melakukan tindak pidana Korupsi. Penyebab seseorang melakukan tindak pidana Korupsi :

    1. Kesadaran atau Kemauan 

    2. Kesempatan 

    3. Rasional 

    Adapun Tindak pidana Korupsi selalu terjadi di Indonesia berulang secra berkelanjutan seakan tidak pernah ada habisnya , karena penegakan Hukum dan Pengawasan masih lemah sehingga menyebabkan tingginya kejadian Korupsi di Indonesia. 

    Harapan beser disampaikan bahwa Semoga kedepan nya kita semua masyarakat Indonesia dapat bersinergi untuk sama-sama mencegah dan Memberantas Korupsi lebih baik lagi untuk di Indonesia emas menuju keunggulan yang nyata dan maju secara Hukum agar dapat merubah dari yang baik menuju lebih baik (red.resky)

    mahfud md presiden indonesia peradi aktifis
    Riki Pratama

    Riki Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Deklarasi Gerakan Mahasiswa Bersama Masyarakat,...

    Artikel Berikutnya

    Lewat Bazar Murah Daging Sapi, G-Nesia Turut...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags