Diketahui, pada tanggal 9 Desember 2023 Pengurus wilayah gerakan pemuda Islam Jakarta Raya mengadakan kegiatan penerimaan kader baru GPI lokasi kegiatan di gedung Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI-Jakarta.
Acara tersebut memiliki beberapa Kendala yang diduga kuat di sebapkan oleh kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap Organisasi Kepemudaan di DKI Jakarta padahal jelas dalam UU kepemudaan pemerintah diwajibkan untuk memperhatikan setiap kegiatan kepemudaan,
Bahwa sebagai PJ Gubernur dki Jakarta wajib untuk kemudian memperhatikan setiap kegiatan-kegiatan organisasi dan atau OKP yang berdomisili di wilayah kekuasaan Pemda dki Jakarta sebagai upaya pembangunan potensi kepemudaan dengan tujuan untuk mencapai pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kewirausahaan, ke pelaporan, dan kebangsaan berdasarkan Pancasila dan undang-undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kerangka negara kesatuan republik Indonesia, sebagaimana yang di amanatkan dalam Undang-undang No.40 Tahun 2009 tentang kepemudaan.
Untuk diketahui bahwa, dalam perda nomor 2 tahun 2016 bab iii pasal 5 telah dijelaskan Pada ayat 1 bahwa "Pemerintah Daerah mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan kebijakan nasional serta menetapkan dan melaksanakan kebijakan
dalam rangka menyelenggarakan pelayanan kepemudaan, "
Selanjutnya , pada ayat 2 dijelaskan juga :
Pemerintah Daerah bertanggungjawab dalam melaksanakan penyadaran, pemberdayaan, dan pengembangan potensi pemuda berdasarkan kewenangan dan tanggung jawabnya sesuai karakteristik dan
potensi Daerah,
Padahal kita tau bahwa, pemuda memiliki tanggung jawab yang besar terhadap kemajuan suatu bangsa.
Sikap PJ Gubernur Dki-Jakarta Heru Budi Hartono, sangatlah mencederai semangat kaum pemuda terkhusus yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Islam .
Baca juga:
Prokastinasi Penghambat Generasi Mandiri
|
Dengan sikap PJ. Gubernur Dki-Jakarta tersebut yang terkesan tidak memperhatikan setiap kegiatan-kegiatan OKP yang ada di dki Jakarta kami meyakini bahwa PJ.Gubernur dki - Jakarta Heru Budi Hartono sangat tidak layak memimpin Dki-Jakarta.(red)