2 Desa Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Resah Adanya Tambang Diduga Ilegal

    2 Desa Kecamatan Lengkong Kabupaten Nganjuk Resah Adanya Tambang Diduga Ilegal

    Nganjuk, - Tambang galian C Kabupaten Ngajuk Jawa Timur makin menjamur. Salah satunya di Desa Prayungan Kecamatan Lengkong tidak menunjukan legalitas izin usaha di lokasi tambang tersebut, Rabu 20 Desember 2023.

    Warga Desa Prayungan dan Desa Prening mengeluhkan adanya tambang Yang lalu lalang di wilayahnya. Dampak dari aktivitas tersebut merusak fasilitas jalan.

    Narasumber sebut saja (Mita) saat di temui di lokasi memberikan keterangan kepada wartawan.Mita membeberkan Kalau tambang itu sudah berjalan 1 tahun Lebih. Kami berharap, pemerintah memperhatikan masyarakatnya. Kami memakai jalan tidak nyaman, lalu debu-debu masuk ke halaman rumah, "Ujar mita

    Awak media mencoba menemui penambang menurut keterangan narasumber Mita, bernama Arif. Disaat di lokasi tim tidak menemukan yang bersangkutan di tambang, justru bertemu dengan ceker bernama Eko penghitung rit Dum truk.dirinya menjelaskan kalau pak Arif jarang ke lokasi tambang, tuturnya

    Awak media kembali mencoba menemui Kepala Desa Lasirin di balai Desa, Kades pun tidak di tempat, salah satu perangkat Desa. Ia menyampaikan kalau pak Kades tidak di kantor, barusan brangkat ke kabupaten Nganjuk, Paparnya

    Sampai brita diturunkan, pihak kepala desa dan perangkatnya tidak memberikan keterangan jelas tentang keberadaan tambang galian C.

    Riki Pratama

    Riki Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Menangkan Prabowo-Gibran, Sedulur Kaesang...

    Artikel Berikutnya

    CINTA HIDUP DAN MATI

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar

    Tags